Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Koperasi




Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat dikemukakan kesimpulan antara lain :

1. Potensi pendapatan asli Nagari Bayur cukup banyak diantaranya adalah dari pemamfaatan Danau Maninjau. Seperti tempat berkeramba bagi petani ikan, retribusi dari keberadaan bangunan Home Stay, pajak permukaan air danau yang digunakan PLTA Maninjau, namun belum dikelola dan dikembangkan dengan baik. 
2. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Nagari Bayur untuk meningkatkan pendapatan asli nagari adalah dengan membuat Peraturan Nagari Bayur No. I Tahun 2003 tentang Pungutan Retribusi Nagari, namun peraturan nagari yang telah ditetapkan ini tidak dapat berjalan dengan baik, karena tidak adanya kerjasama yang baik diantara lembaga-lembaga yang ada di nagari sehingga sulit untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Disamping itu Badan Perwakilan Rakyat Nagari juga telah melakukan pendataan terhadap aset nagari dalam hal ini. Namun pendataan terhadap sawah nagari tidak dapat meningkatkan pendapatan asli nagari karena pendataan yang dilakukan oleh BPRN tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah nagari.
3. Adapun kendala yang ditemui dalam meningkat pendapatan asli nagari adalah:
a. Ketidak mampuan wali nagari sebagai pemimpin nagari dalm memberdayakan sumber yang sudah ada.
b. Kurangnya inisiatif dari pemerintahan nagari 
c. Ketidak mampuan aparatur pemerintah nagari menyampaikan aspirasi bersama ke tingkat kabupaten
d. Sulitnya memungut pajak karena belum adanya peraturan nagari yang dibuat.
e. Keterbatasan tenaga atau kurangnya personil pemerintah nagari untuk melaksanakan pemungutan nagari yang mampu bekerja secara profesional 
f. Mulai lunturnya semangat bernagari dalam kehidupan masyarakat.
g. Kurang kondusifnya hubungan lembaga-lembaga yang ada di nagari.
h. Pengelola pasar tidak percaya dengan pemerintah nagari. 
Saran
Berdasarkan keadaan yang diamati di lapangan mengenai potensi dan kendala pendapatan asli nagari di Nagari Bayur maka dapat di sarankan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintahan nagari hendaknya membuat peraturan yang jelas tentang potensi-potensi yang dapat meingkatkan pendapatan asli nagari, dan untuk perekrutan perangkat pemerintahan nagari hendaknya diutamakan kualitas sumber daya manusia. 
2. Badan Perwakilan Rakyat Nagari sebaiknya dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik, agar pemerintahan nagari dapat berjalan dengan optimal. 
3. Pemerintah nagari, kelembagaan nagari, dan masyarakat sebaiknya menciptakan kondisi yang dinamis dan saling bekerjasama untuk meningkatkan pendapatan asli nagari.




Share your views...

0 Respones to "Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Koperasi"

Posting Komentar

 

© 2013 SEMUA ILMU ADA All Rights Reserved. Powered by Blogger