Kelapa Sawit Sumbang Ekspor Terbesar Untuk Komoditas Perkebunan
Kontribusi perkebunan adalah meningkatnya produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan. Nilai PDB perkebunan secara kumulatif terus meningkat cukup fantastis, dari Rp. 81,66 triliyun pada tahun 2007 tumbuh menjadi Rp.153,731 triliyun pada tahun 2011 dan terus melambung menembus angka Rp.159,73 triliyun pada tahun 2012 atau tumbuh rata-rata per tahunnya sebesar 14,79%.
Untuk pengembangan komoditas ekspor kelapa sawit, terlihat bahwa rata-rata laju pertumbuhan luas areal kelapa sawit selama 2007 - 2012 sebesar 6,96%, sedangkan produksi kelapa sawit meningkat rata-rata 6,02% per tahun. Peningkatan luas areal tersebut disebabkan oleh harga CPO yang relatif stabil di pasar internasional dan memberikan pendapatan produsen, khususnya petani, yang cukup menguntungkan. Sasaran pengembangan kelapa sawit pada Tahun 2013 diperkirakan mencapai 9,15 juta ha dengan produksi 24,43 juta ton. Upaya pengembangan kelapa sawit dilakukan melalui Revitalisasi Perkebunan dengan dukungan subsidi bunga melalui program KPEN RP dan penggantian bibit palsu untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.
Laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit selama 2007-2012 sebesar 12,19% per tahun dengan peningkatan nilai ekspor rata-rata 22,24% per tahun. Realisasi ekspor komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai volume 20,57 juta ton (minyak sawit/CPO dan minyak sawit lainnya) dengan nilai US $19,35 milyar. Neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit tahun 2012 telah mencapai US $19,34 milyar. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan kelapa sawit antara lain masih beredarnya benih palsu, sulitnya diperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan/perbankan, terbatasnya infrastruktur dan produktivitas tanaman yang belum optimal serta semakin maraknya kampanye negatif kelapa sawit.
Kebutuhan SDM di sektor industri kelapa sawit terus meningkat, kebutuhan SDM kelapa sawit nasional diperkirakan setiap tahunnya mencapai 1.000 orang, sementara itu kekuatan seluruh institusi pendidikan yang berorientasi kepada kelapa sawit diIndonesia diprediksi hanya mampu 500-800 per tahun.
Kebijakan yang ditempuh meliputi penggantian benih palsu, revitalisasi perkebunan dan penerapan pembangunan berkelanjutan melalui penerapan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) kepada stakeholder terkait serta pembinaan/pendampingan yang lebih intensif. Upaya lainnya adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi/institusi terkait dalam rangka pengembangan dan peningkatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan kelapa sawit.
Perkebunan kelapa sawit mampu mencapai perkembangan seperti sekarang ini, sehingga menjadi Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dimungkinkan berkat prakarsa pemerintah yang diawali dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui proyek-proyek Pola PIR (Perusahaan Inti Rakyat)/NES (Nucleus Estate Smallholders) pada awal tahun ’80 an. Sebelum dilaksanakannya pengembangan perkebunan rakyat melalui proyek pola PIR, kelapa sawit merupakan satu-satunya komoditi yang hanya diusahakan sebagai perkebunan besar, sejak jaman penjajahan sampai dengan awal tahun ’80, luasnya tidak mengalami perkembangan, stagnan sekitar 250 ribu hectare.
Ditempuhnya pengembangan pola PIR, yang dilaksanakan pada wilayah bukaan baru, dimaksudkan agar secara bersamaan, secara simultan, dapat dilaksanakan di banyak wilayah bukaan baru, yang keberhasilannya akan berperan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan pola PIR yang dilaksanakan pada wilayah bukaan baru, secara bersamaan dibangun 2 komponen pokok, yaitu komponen kebun kelapa sawit, termasuk kebun inti dan fasilitas pengolahan serta komponen pemukiman untuk calon petani plasma. Untuk mendukung pelaksanaan pengembangan yang dimaksud: pengembangan kebun disediakan fasilitas kredit lunak jangka panjang, dengan masa tenggang 4 tahun. Sedangkan untuk pembangunan pemukiman, lengkap dengan fasilitas social dan fasilitas umum, dibiayai dari sumberdana APBN. Pada pengembangan proyek pola PIR ditempuh dengan menugaskan BUMN Perkebunan/PTP untuk bertindak sebagai perusahaan inti.
Mengacu keberhasilan proyek pola PIR yang lebih bersifat serba pemerintah, dalam rangka percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit, dengan pendekatan polanya tetap pola PIR, pelaksanaannya dideregulasikan secara utuh dengan mengundang sector swasta untuk bertindak selaku perusahaan inti, yang dikaitkan dengan sector transmigrasi, yang disebut PIR-TRANS. Seperti halnya pengembangan proyek pola PIR, perkembangan PIR-TRANS juga cukup berhasil. Bertolak dari keberhasilan proyek pola PIR dan PIR-TRANS, yang dilaksanakan di banyak wilayah, maka berdampak tumbuhnya minat pengembangan sejenis, baik oleh petani secara swadaya maupun oleh sektor dunia usaha. Sebagai kelanjutan dari peran pro-aktif pemerintah tersebut, terus dilanjutkan berbagai fasilitasi untuk penguatan penelitian, sumberdaya manusia (SDM), pengembangan infrastruktur dan berbagai kegiatan terkait lainnya.
Fasilitasi dukungan pendanaan pengembangan perkebunan rakyat, selain untuk pengembangan baru, juga mulai dilakukan untuk kegiatan peremajaan, melalui program revitalisasi perkebunan, dengan sumber dana KPEN-RP.
Tags: Kelapa Sawit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Kelapa Sawit Sumbang Ekspor Terbesar Untuk Komoditas Perkebunan"
Posting Komentar