Pemkab Inhil Bersiap Turunkan Tim Verikikasi Kerusakan Kebun Rakyat
Ratusan hektar kebun kelapa warga rusak diserang serangga, diduga dampak replanting sawit PT BPLP. Pekan depan, Pemkab Inhil turunkan tim verifikasi dan pendataan ke lapangan.
Pekan Depan, Tim Lakukan Verifikasi dan Pendataan Kebun Rusak Akibat Replanting PT BPLP Riauterkini-TEMBILAHAN-Tim verifikasi dan pendataan kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang dampak replanting PT BPLP telah terbentuk. Direncanakan, pekan depan tim ini telah bekerja di lapangan.
Pembentukan tim dilakukan dalam rapat yang dipimpin Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan, Senin (3/2/14), dihadiri pejabat dan instansi terkait. Asisten II Fauzan lansung mengomandani tim ini.
Bagi mempercepat prosea verifikasi dan pendataan tim dibagi tiga zona, berdasarkan kecamatan yakni Zona Kecamatan Enok, Kecamatan Reteh dan Kecamatan Keritang. Tiap zona dipimpin oleh pejabat dari Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil.
"Pekan depan, tim yang telah dibentuk ini akan melakukan verifikasi dan pendataan kerusakan kelapa di lapangan," ungkap Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan, Senin (3/3/14).
Ditambahkan, besaran ganti rugi pohon kelapa petani yang rusak ini tetap mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 229 Tahun 2012, tentang ganti rugi tanaman tumbuh untuk kelapa dalam, yakni ganti rugi maksimal Rp 249 ribu perbatang, untuk usia maksimal 7 tahun untuk pohon kelapa yang rusak akibat hama.***(mar)
Tags: Kelapa Sawit, News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Pemkab Inhil Bersiap Turunkan Tim Verikikasi Kerusakan Kebun Rakyat "
Posting Komentar